Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Awal Bros

Panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Universitas Awal Bros telah mengalami perkembangan signifikan dari tahun 2022 ke 2025. Pada tahun 2022, panduan lebih menekankan pada struktur dasar dan administratif kegiatan tridarma. Penelitian dibagi dalam dua skema utama, yaitu Penelitian Dosen Pemula (PDP) dan Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT), dengan luaran minimal berupa publikasi artikel di jurnal terakreditasi. Sedangkan untuk pengabdian masyarakat, terdapat dua skema yaitu Pengabdian Masyarakat Pemula (PMP) dan Pengabdian Masyarakat Unggulan (PMU), dengan luaran berupa artikel publikasi dan dokumentasi kegiatan. Fokus saat itu masih terbatas pada pelaksanaan internal dengan tujuan penguatan kapasitas dosen dan institusi.

Memasuki tahun 2024, terjadi penguatan pada aspek prosedural dan substansi proposal. Panduan mulai menyesuaikan dengan arah strategis institusi, seperti diwajibkannya pengunggahan proposal melalui sistem daring LPPM, serta adanya penguatan pada perencanaan roadmap penelitian dan pengabdian. Penilaian proposal juga mulai mempertimbangkan kesesuaian dengan Rencana Induk Penelitian (RIP) dan bidang keilmuan dosen. Untuk penelitian, luaran ditingkatkan menjadi publikasi di jurnal Sinta 4 dan disertai luaran tambahan seperti buku ber-ISBN atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Sedangkan untuk pengabdian masyarakat, kegiatan mulai diarahkan untuk bermitra dengan pelaku usaha atau komunitas, dan luaran ditingkatkan menjadi artikel jurnal serta produk UMKM berbasis hasil pengabdian.

Transformasi besar terjadi pada tahun 2025, di mana panduan disusun lebih komprehensif dan strategis untuk mendorong ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) institusi. Terdapat penambahan skema baru pada penelitian seperti Penelitian Prototype atau Produk (PPRO), yang mengarahkan dosen pada hasil riset berbasis inovasi produk dan teknologi dengan target Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) 4–5. Skema pengabdian juga diperkuat melalui PMUPT (Pengabdian Masyarakat Unggulan Perguruan Tinggi), yang menargetkan keterlibatan mitra masyarakat produktif serta luaran konkret seperti hak cipta, prosiding nasional, dan penyebaran melalui media massa atau platform digital.

Selain itu, topik penelitian dan pengabdian mulai diprioritaskan pada isu strategis, seperti teknologi informasi kesehatan, inovasi kebidanan dan keperawatan, serta ekonomi digital inklusif. Tahun 2025 juga memberikan penekanan pada keterlibatan mahasiswa, kewajiban unggah proposal melalui sistem terintegrasi, dan keharusan setiap kegiatan tridarma menghasilkan luaran terukur dalam bentuk publikasi, produk, atau dampak nyata bagi masyarakat.

Secara umum, perbedaan mencolok dari tahun ke tahun terletak pada peningkatan standar kualitas luaran, integrasi kebijakan riset dengan arah strategis universitas, serta penguatan sistem digital dalam proses pengajuan dan monitoring. Panduan tahun 2025 menjadi lebih ketat, berorientasi hasil, dan berbasis kinerja yang terukur guna mendukung transformasi institusi menuju perguruan tinggi berbasis inovasi dan dampak nyata bagi masyarakat.

TIMELINE PERUBAHAN PANDUAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT

Aspek Tahun 2022 Tahun 2024 Tahun 2025
Dokumen Panduan Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 2024 beserta SK Rektor Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 2025 beserta SK Rektor
Jenis Skema Penelitian Dosen Pemula, Penelitian Unggulan;Pengabdian Pemula, Unggulan Sama dengan 2022, lebih diformalkan; Penambahan mitra dan fokus luaran Skema lebih rinci: Penelitian hingga produk/prototype; PkM kolaboratif tematik
Topik/Isu Prioritas Umum, sesuai bidang keilmuan dan pengembangan IPTEK Mendukung pengembangan IPTEK, lebih diarahkan pada roadmap institusi Fokus strategis:teknologi kesehatan, digitalisasi, media interaktif, ekonomi digital
Luaran Wajib Jurnal nasional terakreditasi Tambahan HKI, buku ISBN, prosiding Publikasi Sinta, HKI, prosiding, video edukatif, media massa
Luaran Tambahan Buku ISBN, paten sederhana, prototype (hanya opsional) Ditargetkan sesuai skema Wajib dituliskan target luaran tambahan: buku, HKI, desain industri
Pendanaan Maksimal

Penelitian : Akademik maksimal 6 juta dan Penelitian Vokasi maksimal 3 juta;

PkM : Akademik maksimal 3 juta dan Vokasi maksimal 6 juta

Maksimal Anggaran Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

  • PDP : 3 juta
  • PDPT : 6 juta
  • PUPT : 8 juta
  • PMP : 3 juta
  • PMUPT : 5 juta

Maksimal Anggaran Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

  • PDP : 3 juta
  • PDPT : 5 juta
  • PUPT : 6,5 juta
  • P-Pro : 8 juta
  • PMP : 3,5 juta
  • PMUPT : 6 juta
Evaluasi dan Monitoring Laporan kemajuan dan akhir Tambahan evaluasi berbasis capaian luaran Monitoring terintegrasi berbasis IKU/IKT universitas
Kriteria Pengusul Dosen tetap UAB, NIDN, tim max 3 orang Ditambah kewajiban roadmap, keterlibatan mahasiswa Skor SINTA pengusul jadi indikator; kewajiban publikasi dan roadmap jelas
Format Proposal Umum: identitas, ringkasan, substansi (pendahuluan, metode, dst.) Sama, ditambah roadmap dan hasil plagiat Lebih ketat: wajib roadmap, target luaran, dan hasil cek plagiat resmi
Kolaborasi Mitra Belum diwajibkan Mulai diarahkan ke mitra usaha/masyarakat Diwajibkan pada beberapa skema:mitra UMKM, masyarakat produktif
Sistem Pengajuan Manual/formulir atau sistem LPPM Pengajuan melalui sistem LPPM berbasis akun dosen Sama, pengusulan berbasis sistem online (https://sistem-lppm.univawalbros.ac.id)

Agenda Akan Datang

Kalender